logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บProses Hukum Tersangka...
Iklan

Proses Hukum Tersangka Perusakan PT RUM Jalan Terus

Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KpIdvSeT07NWnR8ElHY4VczlTBg=/1024x728/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2F20180322rwn1.jpg
KOMPAS/ERWIN EDHI PRASETYA

Mahasiswa berunjuk rasa di depan Mapolresta Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (22/3).

SUKOHARJO, KOMPAS โ€“  Puluhan mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (22/3). Mereka menuntut lima orang yang ditangkap pihak kepolisian paska unjuk rasa di depan pabrik serat rayon PT Rayon Utama Makmur di Nguter, Sukoharjo, segera dibebaskan. Pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo sebelumnya telah menangkap lima tersangka kasus perusakan aset PT RUM.

โ€œKami meminta kepolisian membebaskan kawan-kawan kami yang ditangkap, ada lima orang yang ditahan,โ€ kata Koordinator Umum aksi unjuk rasa Munawar di Sukoharjo, Kamis (22/3). Mahasiswa yang berunjuk rasa, antara lain mahasiswa dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo; Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS); Universitas Veteran Bangun Nusantara, Sukoharjo; serta mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri Surakarta.

Editor:
Bagikan