logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊProdusen Ilegal Cairan Pewangi...
Iklan

Produsen Ilegal Cairan Pewangi Pakaian Ditangkap

Oleh
Jumarto Yulianus
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uRCKB8zY4IAq8taZ0CXA1Njj9Zc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2F20180322jum-cairan-pewangi-ilegal-1.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Komisaris Besar Rizal Irawan (ketiga dari kiri) beserta jajarannya memperlihatkan barang bukti cairan pewangi pakaian ilegal di Banjarmasin, Kamis (22/3).

BANJARMASIN, KOMPAS – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menangkap produsen cairan pewangi dan pelicin pakaian di Banjarbaru. Produk tersebut diproduksi secara ilegal dan dipasok ke para pengusaha penatu atau laundry di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Komisaris Besar Rizal Irawan di Banjarmasin, Kamis (22/3), menyampaikan, pihaknya menangkap HY, pemilik CV MCM di Banjarbaru karena memproduksi perbekalan kesehatan rumah tangga berupa pelicin dan pengharum pakaian sebelum memiliki izin edar atas produk yang dihasilkan.

Editor:
Bagikan