Pakde Karwo Minta Pelayanan Publik di Malang Berjalan Normal
MALANG, KOMPAS โ Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta agar pelayanan publik di Kota Malang tetap berjalan normal meski Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Wali Kota Malang M Anton sebagai tersangka dugaan suap pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2015. Selain Anton, Rabu kemarin, KPK juga menetapkan tersangka kepada 18 anggota DPRD Kota Malang dalam kasus yang sama.
โPelayanan publik tidak boleh terganggu karena fungsi pemerintahan ada di pelayanan publik. Apa pun alasannya. Di dalam undang-undang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dilakukan melalui pelayanan, mengajak mereka terlibat merumuskan kebijakan dan pemberdayaan,โ ujar Soekarwo seusai menghadiri acara Peringatan HUT Ke-58 Badan Pembudayaan Kejuangan 45 dan Pelantikan Pengurus DHD BPK 45 di Pendopo Kabupaten Malang, Kamis (22/3).