Iklan
Waspadai Penyebaran Isu Provokatif
SEMARANG, KOMPAS β Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap satu orang yang diduga menyebarkan isu provokatif sehingga menimbulkan keresahan. Masyarakat diminta waspada dan bijak dalam menerima informasi.
Kasus itu berawal dari aksi pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan di Kabupaten Kendal, Jateng, pada 17 Maret lalu. SY (34), pengamen jalanan, mencoba mencuri tas Agus (37). Ia juga menganiaya Agus dan mertuanya, Ahmad Zainuri (57), yang merupakan ulama di daerahnya.