Iklan
Pemprov NTB Belum Pastikan Pembebasan Lahan Hasil Erupsi
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat belum memberikan kepastian akan membebaskan areal yang memendam hasil letusan dahsyat Gunung Samalas (Rinjani Tua) di Dusun Tanak Bengan, Desa Tanak Beak, Lombok Tengah.
Padahal masyarakat dan Pemerintah Desa Tanak Beak telah berinisiatif untuk menghentikan penggalian areal yang dijadikan usaha penambangan tanah timbun.