logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊWarga Serahkan Enam Satwa...
Iklan

Warga Serahkan Enam Satwa Dilindungi

Oleh
Tatang Sinaga
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JIFBZaW8SM_19ObTXTLbKlob4HM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2F20180314TAM-02.jpg
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Kakaktua Raja Hitam (Probosciger Aterrimus) hasil penyerahan warga ditempatkan di kandang sementara di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (14/3). Hingga Maret 2018 BBKSDA Jabar telah menerima 43 satwa dilindungi hasil penyerahan masyarakat.

BANDUNG, KOMPAS – Warga Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, berinisial KW (32), menyerahkan enam satwa dilindungi kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar, Selasa (13/3). Keenam satwa terdiri dari dua ekor merak hijau, nuri merah kepala hitam (2), kakatua raja hitam (1), dan jalak bali (1).

β€œKami mengapresiasi pihak yang menyerahkan satwa-satwa dilindungi. Keenam satwa dalam kondisi sehat dan akan dititipkan di lembaga konservasi untuk direhabilitasi,” ujar Kepala BBKSDA Jabar Sustyo Iriyono, Rabu.

Editor:
Bagikan