Iklan
Nelayan Masih Gunakan Bom Ikan Saat Melaut
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Lampung menangkap lima nelayan yang diduga menggunakan bom ikan di perairan Lampung. Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa nelayan masih kerap menggunakan bom untuk menangkap ikan.
Kelima tersangka yang ditangkap ialah SN, IY, NS, YD, dan ID. Dari mereka, polisi menetapkan lagi nakhoda kapal berinisial SN dan satu anak buah kapal berinisial NS sebagai tersangka kasus kepemilikan bom ikan.