Iklan
Pemprov Kalteng Tahan Dua Kapal Tongkang
PALANGKARAYA, KOMPAS β Dua kapal tongkang bermuatan penuh batu bara dilarang jalan oleh pemerintah daerah karena izinnya sudah habis. Kedua kapal tersebut merupakan milik perusahaan kontrak karya yang menambang di Kabupaten Barito Utara.
Pada Jumat (9/3) lalu, petugas Dinas Perhubungan dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah menghentikan dua kapal tongkang milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Sungai Barito, Kabupaten Barito Utara. Tongkang pengangkut batu bara tersebut ditahan lantaran izinnya sudah habis.