logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAparatur Perlu Pahami Kode...
Iklan

Aparatur Perlu Pahami Kode Etik dan Kode Perilaku

Oleh
Irma Tambunan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Uo6ZU8kIK9CIA9CZVObLtzRHspA=/1024x581/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F20180226ita1.jpeg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Sidang ketiga kasus korupsi pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi, Senin (26/2) lalu. Sebagian tersangka adalah aparatur negeri sipil (ASN) setempat.

JAMBI, KOMPAS - Aparatur sipil negara perlu untuk menyamakan persepsi tentang implementasi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Nilai-nilai dasar, kode etik dan kode perilaku, serta aspek netralitas perlu diperkuat khususnya menjelang Pilkada 2018 ini dan Pemilu 2019.

β€œASN harus netral dalam menghadapi pemilihan kepala daerah serentak,” kata Abdul Hakim, Asisten Komisioner Bidang Monitoring dan Evaluasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), di Kota Jambi, Kamis (8/3).

Editor:
Bagikan