Iklan
Antisipasi Ijazah Tak Bisa Dilegalisasi, JR Saragih Gugat KPU Lagi
MEDAN, KOMPAS β Meskipun sebagian gugatannya dikabulkan Badan Pengawas Pemilihan Umum Sumatera Utara, Jopinus Ramli Saragih tetap menggugat Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Sumut.
JR Saragih memohon pembatalan surat keputusan KPU Sumut tentang calon gubernur dan wakil gubernur Sumut.