Iklan
KPU Papua Diminta Batalkan Penetapan John
JAYAPURA, KOMPAS - Tim kuasa hukum pasangan calon petahana gubernur-wakil gubernur Papua Lukas Enembe-Klemen Tinal meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua membatalkan penetapan John Wempi Wetipo sebagai calon gubernur Papua. Sebab, John diduga menggunakan ijazah sarjana sosial palsu dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik Silas Papare, Jayapura.
Hal ini disampaikan Ketua Tim Kuasa Hukum Calon Gubernur Lukas-Klemen, Yance Salambauw, dalam lanjutan sidang sengketa Pemilihan Gubernur Papua dengan agenda memberikan kesimpulan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua, Selasa (6/3).