logo Kompas.id
›
Nusantara›Polisi Tangkap Tiga Orang yang...
Iklan

Polisi Tangkap Tiga Orang yang Diduga Merusak Aset PT RUM Saat Unjuk Rasa

Oleh
Erwin Edhi Prasetyo
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ok5bQ2C6WWkWlHJepjSjYtpvF9Q=/1024x480/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F12%2FBorgol.jpg
Kompas

Ilustrasi

SUKOHARJO, KOMPAS â€” Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap tiga orang yang diduga terlibat perusakan aset PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Nguter, Sukoharjo, Jawa Tengah, saat aksi unjuk rasa di pabrik tersebut pada 23 Februari silam. Salah satunya aktivis mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Iwan Saktiadi mengatakan, ada tiga orang yang ditangkap, mereka berinisial M, K, dan S. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah di Semarang. Sebab, kasus ini ditangani langsung oleh Polda Jawa Tengah.

Editor:
Bagikan