logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPihak JR Saragih Tolak...
Iklan

Pihak JR Saragih Tolak Pemutaran Video

Oleh
Nikson Sinaga
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JlkXxUdeB06D-bTYpiYTwc9VD6I=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F20180212NSA3.jpeg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

JR Saragih, calon gubernur Sumatera Utara.

MEDAN, KOMPAS β€” Tim pengacara Jopinus Ramli Saragih menolak pemutaran video keterangan Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Badan Pengawas Pemilihan Umum Sumatera Utara, di Medan, Selasa (27/2). Disdik Jakarta yang akan dihadirkan dalam sidang sengketa penetapan calon gubernur-calon wakil gubernur Sumut itu menolak hadir sehingga keterangannya dihadirkan dalam bentuk video.

Rekaman video itu tetap menjadi alat bukti sengketa tentang keabsahan legalisasi ijazah SMA Jopinus Ramli (JR) Saragih, tetapi hanya diperiksa oleh Majelis Pimpinan Musyawarah, yakni tiga komisioner Bawaslu Sumut. Mereka adalah Syafrida R Rasahan, Hardi Munthe, dan Aulia Andri. Menurut tim pengacara JR Saragih, pemutaran video itu dapat membentuk opini tidak baik untuk JR Saragih, padahal keaslian video itu tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Editor:
Bagikan