logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAKBP Kristanto Yoga Darmawan...
Iklan

AKBP Kristanto Yoga Darmawan Gelar Perkara di Mal

Oleh
Regina Rukmorini
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5KQMofrjvInrkA3oijikLeQvfr0=/1024x1365/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F20180226egiA-kapolres-kota.jpg
Kompas/Regina Rukmorini

Gelar perkara- Kepala Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota Ajun Komisaris Besar Kristanto Yoga Darmawan saat memimpin gelar perkara di sebuah mal di Magelang, Jawa Tengah, Senin (26/2). Ini adalayh kali pertama Polres Magelang Kota melakukan gelar kasus di mal.

Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota, Jawa Tengah, melakukan gelar perkara kasus penyebaran pil penenang di Artos Mal di Kecamatan Mertoyudan di Kabupaten Magelang, Senin (26/2). Tak tanggung-tanggung, tersangka dan 14 barang bukti, ikut dibawa serta ke dalam mal.

Kepala Polres Magelang Kota Ajun Komisaris Besar Kristanto Yoga Darmawan, mengatakan, ini adalah gelar perkara di mal yang baru pertama kali dilakukan oleh Polres Magelang Kota, dan disebutnya mungkin juga baru pertama kalinya dilakukan di Jawa Tengah.

Editor:
Bagikan