Iklan
MR Diduga Perkosa Anak Tiri Selama 3 Tahun
SURABAYA, KOMPAS β MR (45) diduga memperkosa LA (17), anak tirinya selama tiga tahun. Aksi bejat itu baru berhenti setelah paman korban melaporkan kajadian tersebut ke polisi.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, Komisaris Lily Djafar, Selasa (20/2) di Surabaya, mengatakan, LA adalah anak tiri tersangka dari pernikahannya yang kedua. Istri keduanya tersebut memiliki dua anak, salah satu sudah berkeluarga dan LA masih duduk di bangku sekolah dasar kelas VI.