Iklan
Kenakan Tarif Lebih Mahal dari Aturan, Perusahaan Bus Sari Indah Akan Dipanggil
SURABAYA, KOMPAS β Dinas Perhubungan Kota Surabaya akan memanggil manajemen bus Sari Indah yang dilaporkan menarik biaya melebihi tarif yang ditentukan. Untuk ongkos tarif tujuan Surabaya-Semarang yang seharusnya Rp 110.000 per orang, penumpang dikenai biaya Rp 240.000.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajad, Senin (19/2/2018) di Surabaya, mengatakan, pihaknya akan memanggil pengusaha bus Sari Indah beserta crew bus untuk bertanggung jawab atas dugaan penarikan tarif yang melebihi aturan.