Iklan
34 TKW asal Kebumen Ditahan Imigrasi Malaysia
KEBUMEN, KOMPAS β Sebanyak 34 tenaga kerja wanita asal Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, ditahan pihak Imigrasi Malaysia sejak 15 Januari 2018 karena diduga menyalahgunakan izin dari agen penyalur.
Pemerintah daerah serta Balai Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Provinsi Jawa Tengah terus berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor, Malaysia, untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini.