logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€Ί34 TKW asal Kebumen Ditahan...
Iklan

34 TKW asal Kebumen Ditahan Imigrasi Malaysia

Oleh
Megandika Wicaksono
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MivV5WJlcyN5a5TPkfRkE5U3-mM=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2FPertemuan-Ortu-TKW-Kebumen.jpg
Kompas/Megandika Wicaksono

Direktur Operasional PT Dian Yogya Perdana Ciptadi, Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Balai Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Provinsi Jawa Tengah Rodli, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kebumen Dwi Suliyanto (dari kiri) memberikan penjelasan kepada keluarga TKW yang ditahan Imigrasi Malaysia, Kamis (15/2) di Kebumen.

KEBUMEN, KOMPAS β€” Sebanyak 34 tenaga kerja wanita asal Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, ditahan pihak Imigrasi Malaysia sejak 15 Januari 2018 karena diduga menyalahgunakan izin dari agen penyalur.

Pemerintah daerah serta Balai Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Provinsi Jawa Tengah terus berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor, Malaysia, untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini.

Editor:
Bagikan