Iklan
Pencabutan Izin Pertambangan di Kotabaru Diprotes
BANJARMASIN, KOMPAS β Elemen masyarakat dari Kabupaten Kotabaru yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Investasi Kotabaru meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meninjau kembali pencabutan tiga izin usaha pertambangan batubara di Pulau Laut, Kotabaru. Pencabutan izin tersebut dinilai sangat merugikan pekerja.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Investasi Kotabaru Sahidudin di Banjarmasin, Rabu (31/1), mengatakan, pencabutan tiga izin usaha pertambangan di Pulau Laut, sekitar 300 kilometer dari Banjarmasin, itu membuat sekitar 400 pekerja bakal kehilangan pekerjaan. Sebagian besar pekerja itu adalah warga Kotabaru.