logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolisi Tangkap Pengedar Sabu...
Iklan

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kabupaten Parigi Moutong

Oleh
Videlis Jemali
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zEsBrfa7K5-v_eDl23y_R2FifKA=/1024x1820/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2FIMG-20180118-WA0008.jpg
DOK. POLRES PARIGI MOUTONG

Barang bukti yang didapat penyidik dari rumah tersangka Ra di Desa Tinombo, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Rabu (17/1).

PARIGI, KOMPAS β€” Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menangkap Ra (33) alias Ad pada Rabu (17/1) malam. Tersangka diduga sudah lama mengedarkan narkoba dan menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi.

Kepala Polres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Sirajuddin Ramly menyatakan, polisi menyita 11 paket kecil sabu seberat 2,24 gram dari rumah tersangka. Selain itu, polisi juga menyita alat pengisap, timbangan digital, plastik kemasan untuk sabu, dan uang Rp 700.000.

Editor:
Bagikan