Iklan
Bakal Pasangan Cagub-Cawagub NTB Lengkapi Persyaratan Dasar
MATARAM, KOMPAS - Sebagian besar bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur Nusa Tenggara Barat periode 2018-2023 sudah melengkapi persyaratan dasar administratif. Namun beberapa persyaratan penunjang seperti izin cuti bagi petahana dan legalisir ijazah bagi para kandidat, diminta segera dilengkapi sebelum atau lima hari setelah penetapan nama cagub-wagub NTB, 12 Februari mendatang.
"Empat bakal pasangan cagub-wagub ini memanfaatkan masa perbaikan syarat pencalonan. Kemarin bakal pasangan calon perseorangan Ali-Sakti (Ali BD, Bupati Lombok Timur-Lalu Gede Wirasakti Amir Murni,tokoh agama), sudah melengkapi kekurangan surat dukungan," ujar Suhardi Soud, Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Daerah NTB, Jumat (19/1) di Mataram, Lombok.