Iklan
Persyaratan Pasangan Calon Pilgub Kalbar Belum Lengkap
PONTIANAK, KOMPAS β Persyaratan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat belum lengkap, Rabu (17/1). Sebagian besar belum menyerahkan tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara dan belum menyampaikan SPT pajak tahunan 2017.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Umi Rifdiyawaty dalam rapat pleno penyampaian hasil penelitian syarat pencalonan dan syarat calon gubernur dan wakil gubernur Kalbar, Rabu (17/1) sore, mengatakan, terkait tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) semua bakal calon dianggap belum memenuhi syarat.