Iklan
3 Pencuri Barang Elektronik Sekolah Dibekuk
PURWOKERTO, KOMPAS β Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banyumas membekuk tiga tersangka kasus pencurian barang-barang elektronik di sekolah. Pelaku membawa kabur 7 laptop, 1 kamera digital, dan uang tunai Rp 1,6 juta.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Banyumas Komisaris Malpa Malacoppo, Senin (15/1), menyampaikan, keempat tersangka dibekuk pada Rabu (10/1). Para tersangka adalah Ta (25), Sa (24), dan Di (18). Satu tersangka lain berinisial Ma (24) masih dalam pengejaran petugas.