Iklan
Benih, Bulu, dan Daging Ilegal Dimusnahkan
SURABAYA, KOMPAS β Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya memusnahkan berbagai jenis komoditas pertanian, baik tumbuhan maupun hewan, yang diimpor secara ilegal ke Jatim. Pemusnahan dengan cara dibakar itu dilakukan di Instalasi Karantina Hewan Tandes, Surabaya, Rabu (10/1).
Kepala BBKP Surabaya Musyaffak Fauzi mengatakan, komoditas yang dimusnahkan adalah benih padi, jagung, dan kedelai. Selain itu, ada 7 kilogram biji bunga matahari, 2.500 batang tapak dara, serta 16.000 bibit krisan dan beragam benih sayuran.