logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBenih, Bulu, dan Daging Ilegal...
Iklan

Benih, Bulu, dan Daging Ilegal Dimusnahkan

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CRFCWc-GYLi7RjiTWzsladixV6c=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2F291becd2-9a94-4357-916e-3ca6be974253.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Petugas Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya memusnahkan sejumlah komoditas pertanian dan hewan ilegal, Rabu (10/1).

SURABAYA, KOMPAS β€” Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya memusnahkan berbagai jenis komoditas pertanian, baik tumbuhan maupun hewan, yang diimpor secara ilegal ke Jatim. Pemusnahan dengan cara dibakar itu dilakukan di Instalasi Karantina Hewan Tandes, Surabaya, Rabu (10/1).

Kepala BBKP Surabaya Musyaffak Fauzi mengatakan, komoditas yang dimusnahkan adalah benih padi, jagung, dan kedelai. Selain itu, ada 7 kilogram biji bunga matahari, 2.500 batang tapak dara, serta 16.000 bibit krisan dan beragam benih sayuran.

Editor:
Bagikan