logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บHanya Satu Pasangan Calon...
Iklan

Hanya Satu Pasangan Calon Perseorangan Lolos dalam Pilgub NTB

Oleh
Khaerul Anwar
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Nj90QHFG0cBHLmeGGl4qvbKRsNY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F10%2F413355_getattachment93d6f3d1-8efe-408b-8678-491f2c91a744404742.jpg
KOMPAS/LASTI KURNIA

Imbauan tolak politik uang dipasang warga di daerah permukiman penduduk di Jalan Sukabumi Utara, Jakarta, Januari 2017. Ancaman pidana 6 tahun dan denda Rp 1 miliar berdasarkan Pasal 187A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dapat dikenakan kepada pemberi ataupun penerima.

MATARAM, KOMPAS โ€” Dari empat pasangan calon gubernur-wakil gubernur Nusa Tenggara Barat yang mendaftar melalui jalur perseorangan, hanya satu pasangan calon, yakni Ali Bin Dahlan-Lalu Gede Wiresakti, yang lolos verifikasi syarat dukungan berupa kartu tanda penduduk oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah NTB.

โ€Hanya pasangan Ali-Gede Wiresakti yang lolos ke tahap berikutnya, yang lain TMS (tidak memenuhi syarat),โ€ kata  Ketua Divisi Teknis KPU NTB Suhardi Soud, Jumat (1/12) di Mataram, Lombok.

Editor:
Bagikan