Iklan
Buruh dan Pengusaha Cilegon Tak Sepakat Upah Sektoral
SERANG, KOMPAS โ Kalangan buruh dan pengusaha tidak mencapai kesepakatan mengenai upah minimum sektoral kota Cilegon, Banten, tahun 2018. Mereka menyerahkan usul masing-masing mengenai upah itu kepada Pelaksana Tugas Wali Kota Cilegon Edi Ariadi.
Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Cilegon Isa Muhammad seusai pembahasan upah minimum sektoral kota (UMSK) itu di Cilegon, Jumat (17/11), Asosiasi Sektor Besi Baja dan Asosiasi Kimia, misalnya, mengajukan UMSK kelompok I sebesar 2 persen lebih tinggi daripada upah minimum Kota (UMK) Cilegon tahun 2018.