Iklan
Gubernur Sumut: Transportasi Daring Tidak Bisa Ditolak
MEDAN, KOMPAS β Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi menyatakan, transportasi berbasis aplikasi daring merupakan bentuk kemajuan teknologi yang tak bisa ditolak. Namun, Erry meminta perusahaan dan pengemudi transportasi berbasis aplikasi membuka diri untuk menaati peraturan. Angkutan berbasis aplikasi juga harus ditata agar tidak berbenturan dengan kelangsungan angkutan reguler.
Erry menyampaikan hal itu saat menghadiri acara silaturahim mitra pengemudi Grab Car di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/11). Hadir dalam acara itu Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata.