logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBNN Maluku Ringkus Jaringan...
Iklan

BNN Maluku Ringkus Jaringan Peredaran Narkoba

Oleh
Frans Pati Herin
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dsKCOposPaQvo0D82yHfGtOo4gU=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2F20171115frn-1.jpg
Kompas/Frans Pati Herin

Kepala BNN Provinsi Maluku Brigadir Jenderal (Pol) A Rusno Prihardito (ketiga dari kiri) di Ambon, Rabu (15/11), memberikan keterangan pers tentang terungkapnya jaringan peredaran narkoba.

AMBON, KOMPAS β€” Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku meringkus empat tersangka dalam jaringan peredaran narkoba yang sudah beroperasi sekitar dua tahun terakhir. Sebanyak 45 paket narkoba jenis sabu disita dalam operasi pada 23 Oktober itu.

Dalam konferensi pers di Ambon, Rabu (15/11), Kepala BNN Provinsi Maluku Brigadir Jenderal (Pol) A Rusno Prihardito mengatakan, jaringan tersebut menjadi target BNN Maluku, Polda Maluku, dan Polres Ambon, sejak tahun lalu. ”Lewat kerja keras tim, kami berhasil menangkap mereka,” kata Rusno yang baru bertugas di BNN Maluku tiga bulan lalu.

Editor:
Bagikan