Iklan
BNN Maluku Ringkus Jaringan Peredaran Narkoba
AMBON, KOMPAS β Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku meringkus empat tersangka dalam jaringan peredaran narkoba yang sudah beroperasi sekitar dua tahun terakhir. Sebanyak 45 paket narkoba jenis sabu disita dalam operasi pada 23 Oktober itu.
Dalam konferensi pers di Ambon, Rabu (15/11), Kepala BNN Provinsi Maluku Brigadir Jenderal (Pol) A Rusno Prihardito mengatakan, jaringan tersebut menjadi target BNN Maluku, Polda Maluku, dan Polres Ambon, sejak tahun lalu. βLewat kerja keras tim, kami berhasil menangkap mereka,β kata Rusno yang baru bertugas di BNN Maluku tiga bulan lalu.