logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKasus Korupsi Bupati Kutai...
Iklan

Kasus Korupsi Bupati Kutai Kartanegara, KPK Periksa Saksi di Malang

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bLPJEEnVVx_PfwwMleKo6houRaE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F10%2F20171008H6_ENGLISH-OPINI-KORUPSI_A_web.jpg
Kompas/Alif Ichwan

KPK menahan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. KPK menetapkan Rita sebagai tersangka suap dan gratifikasi senilai Rp 6 miliar dari Presiden Direktur PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun terkait dengan izin pemberian lahan perkebunan plasma sawit.

MALANG, KOMPAS β€” Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (17/10), terkait dua kasus. Pertama terkait kasus dugaan gratifikasi di Kota Malang dan kedua terkait kasus dugaan gratifikasi Bupati Kutai Kartanegara Rita Widasari.

Hal itu dikatakan Direktur Properti PT Citra Gading Asritama Heri Mursyid, Selasa (17/10), usai jeda istirahat dari pemeriksaan tim KPK di ruang Rupatama Kepolisian Resor Malang Kota.

Editor:
Bagikan