Iklan
Hampir Tiga Tahun, Tiga Pekerja Asal NTT di Luar Negeri Tidak Digaji
KUPANG, KOMPAS β Setelah bekerja selama hampir tiga tahun, tiga pekerja perempuan asal Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, tidak digaji oleh majikan mereka. Mereka bekerja berpindah-pindah dari satu majikan ke majikan lain di Malaysia dan Singapura karena tidak memiliki dokumen keimigrasian. Mereka sempat dibawa oleh calo ke Malaysia, tetapi dua tahun kemudian satu pekerja di antaranya dikirim ke Singapura.
Direktur Perkumpulan Advokasi Hukum dan Hak Rakyat NTT Sarah Lery Mboeik di Kupang, Selasa (17/10), mengatakan, ketiga pekerja asal Rote Ndao itu adalah Linda Maya Adu (23), Achin Besi (24), dan Yosina Ndoen (22).