Iklan
Petugas Satpol PP Rejang Lebong Produksi Senjata Rakitan untuk Pelaku Kriminal
CURUP, KOMPAS β Tiga tenaga kerja sukarela Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, ditangkap karena terbukti membuat senjata api rakitan dan menjual untuk pelaku kriminal. Bahkan, pembuatan senjata ini dilakukan di dalam mes Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Di mes juga ditemukan alat isap sabu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong Ajun Komisaris Chusnul Qomar saat dihubungi dari Palembang, Rabu (11/10), menuturkan, penangkapan ketiga tenaga kerja sukarela (TKS) Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya kegiatan mencurigakan di dalam mes pemkab. βDari laporan itu, kami melakukan penelusuran,β katanya.