logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPetugas Satpol PP Rejang...
Iklan

Petugas Satpol PP Rejang Lebong Produksi Senjata Rakitan untuk Pelaku Kriminal

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LKA_IYjUCDBDY6Gpd8_sw8R_fTo=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F10%2F20170704dri9.jpg
Kompas/Adrian Fajriansyah

Barang bukti senjata api rakitan yang akan dimusnahkan hasil cipta kondisi yang ditingkatkan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan selama Operasi Ramadniya Musi di Palembang, Selasa (4/7).

CURUP, KOMPAS β€” Tiga tenaga kerja sukarela Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, ditangkap karena terbukti membuat senjata api rakitan dan menjual untuk pelaku kriminal. Bahkan, pembuatan senjata ini dilakukan di dalam mes Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Di mes juga ditemukan alat isap sabu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong Ajun Komisaris Chusnul Qomar saat dihubungi dari Palembang, Rabu (11/10), menuturkan, penangkapan ketiga tenaga kerja sukarela (TKS) Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya kegiatan mencurigakan di dalam mes pemkab. ”Dari laporan itu, kami melakukan penelusuran,” katanya.

Editor:
Bagikan