Iklan
Masyarakat Diminta Waspadai Penghimpunan Dana Ilegal
MALANG, KOMPAS - Masyarakat diminta waspada terhadap praktik-praktik penghimpunan dana berkedok pelatihan untuk praktik perdagangan berjangka. Praktik-praktik itu biasanya dilakukan di daerah-daerah dan memanfaatkan kekurangtahuan warga atas sistem kerja industri perdagangan berjangka.
Fajar Wibhiyadi Pelaksana Tugas Direktur Utama Kliring Berjangka Indonesia mengatakan pihaknya menemukan banyak praktik penghimpunan dana di daerah-daerah dengan kedok perdagangan berjangka. Mereka menjanjikan pemasukan yang stabil atau fix income, dengan jumlah perolehan yang besar. Padahal mereka tak mempunyai legalitas dalam praktik investasi itu.