logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPenyalahgunaan Narkoba, Lima...
Iklan

Penyalahgunaan Narkoba, Lima Tersangka Ditangkap di Solo

Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/H3ni6y8nD7lTrQtaXhCtSWH5sQE=/1024x758/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F09%2F20170927RWN1.jpg
KOMPAS/ERWIN EDHI PRASETYA

Kepala Polresta Solo Ajun Komisaris Besar Ribut Hari Wibowo (tengah) memberikan keterangan pers di Markas Polresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (27/9).

SOLO, KOMPAS β€” Aparat Kepolisian Resor Kota Solo menangkap lima tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Solo, Jawa Tengah. Dari tangan mereka, polisi menyita 9,3 gram sabu sebagai barang bukti.

Kepala Polresta Solo Ajun Komisaris Besar Ribut Hari Wibowo, di Solo, Rabu (27/9), mengatakan, lima tersangka ditangkap di lokasi berbeda di Solo. Mereka adalah Pendhi Tri Endrajaya (40) dan Fery Tri (40) yang ditangkap Senin (11/9), Siswanto (40) yang ditangkap hari Selasa (19/9), Evan (22) ditangkap pada Senin (18/9), dan Sigit (31) ditangkap Senin (25/9).

Editor:
Bagikan