logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPemprov Kepulauan Riau...
Iklan

Pemprov Kepulauan Riau Wajibkan Transaksi Nontunai untuk Uang Negara

Oleh
KRIS R MADA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EnNLMzKk1TfpJc_rIqbyGrjAHcM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F07%2F20170705_PENGAYAAN-LAUT_L_web.jpg
Kompas/Kris Razianto Mada

Warga Pulau Singkep di Lingga, Kepulauan Riau, bercengkerama di rumah penangkapan ikan, atau bagan dalam bahasa setempat, Senin (28/3/2016). Selain berinteraksi di darat, warga kepulauan seperti di Lingga juga kerap bersosialisasi di laut, di sela mencari ikan atau aktivitas lain.

BATAM, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melarang transaksi tunai dengan dana dari APBN dan APBD. Larangan itu untuk memastikan penggunaan uang negara selalu terkontrol.

”Tidak ada lagi tarik tunai, harus transfer. Jadi, perjalanan uang selalu terpantau,” kata Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Selasa (26/9), di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Editor:
Bagikan