Iklan
Pemprov Kepulauan Riau Wajibkan Transaksi Nontunai untuk Uang Negara
BATAM, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melarang transaksi tunai dengan dana dari APBN dan APBD. Larangan itu untuk memastikan penggunaan uang negara selalu terkontrol.
βTidak ada lagi tarik tunai, harus transfer. Jadi, perjalanan uang selalu terpantau,β kata Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Selasa (26/9), di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.