logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMasih Lemah, Penanganan Hukum ...
Iklan

Masih Lemah, Penanganan Hukum Kebakaran Lahan di Jambi

Oleh
IRMA TAMBUNAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KTXgbI4CgALbiovhDVlokZnT2p8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2F459967_getattachment9f049cc1-082c-4b7d-9349-05cc89d17c6d451353.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Personel tim Satuan Tugas Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur berupaya memadamkan api di permukaan gambut yang mengalami kebakaran luas di wilayah Sadu, Tanjung Jabung Timur, Jambi, Rabu (3/8). Selain pemadaman dari darat, bantuan waterbombing melalui dua heli jenis Bell dan Kamov belum berhasil mengendalikan api yang telah meluas lebih dari 10 hektar itu.

JAMBI, KOMPAS β€” Penegakan hukum terhadap pembakar hutan dan lahan di Jambi masih lemah. Penegak hukum tak berhasil menyeret pelaku pembakaran lahan dari kalangan korporasi pada tahun 2015. Sementara tahun ini hanya 2 persen dari total areal terbakar yang ditangani kasusnya secara hukum.

Hingga September ini, berdasarkan data Satuan Tugas Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi, kebakaran sudah mencapai 566 hektar.

Editor:
Bagikan