Iklan
62 Pelintasan Liar di Lampung Berpotensi Timbulkan Kecelakaan
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β Pintu pelintasan kereta api dan pelintasan liar di Lampung mendesak dibenahi. Saat ini ada 62 pelintasan kereta api liar di Lampung yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi untuk membahas permasalahan pelintasan kereta api sebidang di Lampung, Selasa (22/8), di Bandar Lampung. Rapat tersebut dihadiri sekitar 50 orang dari instansi terkait. Selain itu, hadir pula Kepala Balai Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Selatan Rudi Damanik, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Adeham, serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Qodratul Ikhwan.