logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€Ί62 Pelintasan Liar di Lampung ...
Iklan

62 Pelintasan Liar di Lampung Berpotensi Timbulkan Kecelakaan

Oleh
VINA OKTAVIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WFJDLhpNlWLXxzl6JFqLReWMTII=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F05%2F20170418DKA_Laka-Mobil-Kereta-4-resize.jpg
Kompas/Megandika Wicaksono

Sebuah mobil Elf tertabrak kereta api di pelintasan di Desa Pucung Lor, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Selasa (18/4) siang. Enam dari 15 penumpang mobil itu tewas akibat kecelakaan tersebut.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β€” Pintu pelintasan kereta api dan pelintasan liar di Lampung mendesak dibenahi. Saat ini ada 62 pelintasan kereta api liar di Lampung yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi untuk membahas permasalahan pelintasan kereta api sebidang di Lampung, Selasa (22/8), di Bandar Lampung. Rapat tersebut dihadiri sekitar 50 orang dari instansi terkait. Selain itu, hadir pula Kepala Balai Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Selatan Rudi Damanik, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Adeham, serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Qodratul Ikhwan.

Editor:
Bagikan