logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊLiar, 75 Persen Pelintasan...
Iklan

Liar, 75 Persen Pelintasan Sebidang di Indonesia

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_sbuuNeo8mA2oL4RSo_0qbl8k50=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F07%2F20170709DKA_KAI.jpg
Arsip PT KAI Daop V Purwokerto

Petugas menutup jalan perlintasan ilegal di wilayah PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi V Purwokerto, Minggu (9/7/2017).

KENDAL, KOMPAS – Sebanyak 75 persen pelintasan sebidang kereta api (KA) di Indonesia berkategori liar. Kementerian Perhubungan kesulitan menutup pelintasan tak berizin tersebut karena terkait akses bagi warga setempat. Di sisi lain, tanggung jawab pelintasan sebidang tidak berizin ada di tangan Pemerintah Daerah.

Editor:
Bagikan