Iklan
Liar, 75 Persen Pelintasan Sebidang di Indonesia
KENDAL, KOMPAS β Sebanyak 75 persen pelintasan sebidang kereta api (KA) di Indonesia berkategori liar. Kementerian Perhubungan kesulitan menutup pelintasan tak berizin tersebut karena terkait akses bagi warga setempat. Di sisi lain, tanggung jawab pelintasan sebidang tidak berizin ada di tangan Pemerintah Daerah.