logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSebuah RW di Bandung dengan 12...
Iklan

Sebuah RW di Bandung dengan 12 Rumah Ibadah, Ditetapkan sebagai Kampung Toleransi

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xrfH_docn0p02G_Iss6kJ-Q5GJk=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2F20170820bky-kampung-toleransi-1.jpg

BANDUNG, KOMPAS - Pemerintah Kota Bandung meresmikan wilayah RW 04 di Kelurahan Jamika, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, sebagai kampung toleransi. Sebab, di RW ini terdapat 12 rumah ibadah dari agama berbeda namun masing-masing tetap dapat menjalankan keyakinannya dengan rukun dan damai.

Peresmian itu ditandai dengan penandatanganan prasasti kampung toleransi oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. "Disini terdapat 12 rumah ibadah dengan lokasi berdekatan dari berbagai agama berbeda. Ini adalah contoh nyata untuk menikmati Indonesia mini," ujar Kamil saat acara peresmian itu, Minggu (20/8/2017).

Editor:
Bagikan