Iklan
5.612 Narapidana di Kalsel Terima Remisi
BANJARMASIN, KOMPAS โ Sebanyak 5.612 orang dari total 8.714 narapidana di Kalimantan Selatan mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pada Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 130 narapidana di antaranya langsung bebas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalsel Imam Suyudi di Banjarmasin, Selasa (15/8), mengatakan, remisi diberikan kepada narapidana yang telah menjalani masa hukuman minimal 6 bulan. โPengurangan masa hukumannya mulai dari 1 bulan sampai dengan 6 bulan,โ katanya.