logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บ5.612 Narapidana di Kalsel...
Iklan

5.612 Narapidana di Kalsel Terima Remisi

Oleh
Jumarto Yulianus
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_3dnr8fkeLyclTeA6N96TF5fKkc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2F20170816jum01.jpg
Kompas/Jumarto Yulianus

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (kedua dari kiri) menyerahkan surat keputusan pemberian remisi kepada dua perwakilan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banjarmasin di Gedung Mahligai Pancasila, Selasa (15/8).

BANJARMASIN, KOMPAS โ€” Sebanyak 5.612 orang dari total 8.714 narapidana di Kalimantan Selatan mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pada Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 130 narapidana di antaranya langsung bebas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalsel Imam Suyudi di Banjarmasin, Selasa (15/8), mengatakan, remisi diberikan kepada narapidana yang telah menjalani masa hukuman minimal 6 bulan. โ€Pengurangan masa hukumannya mulai dari 1 bulan sampai dengan 6 bulan,โ€ katanya.

Editor:
Bagikan