logo Kompas.id
›
Nusantara›32 Kapal Tunggu Giliran untuk ...
Iklan

32 Kapal Tunggu Giliran untuk Ditenggelamkan

Oleh
DODY WISNU PRIBADI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dTzXJJ8-oLMFFULjUM9iqV1cfJI=/1024x646/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2F20151020dri28.jpg
Kompas/Adrian Fajriansyah

Perahu asal Thailand yang menjadi pelaku pencurian ikan secara ilegal ditenggelamkan  Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI AL di kawasan Kuala Langsa, Kota Langsa, Provinsi Aceh, Selasa (20/10/2015). Perahu yang ditangkap  TNI AL di kawasan Selat Malaka, Kuala Langsa, Maret 2015 lalu, itu telah melakukan sejumlah pelanggaran, seperti tidak memiliki dokumen resmi untuk berlayar, para ABK tidak memiliki dokumen kerja, dan menggunakan pukat harimau.

JOMBANG, KOMPAS — Kebijakan penenggelaman kapal oleh pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan bukan kebijakan main-main. Hal itu adalah bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga kedaulatan dan kelestarian sumber pangan di laut. Saat ini, ada 32 kapal lagi yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang akan ditenggelamkan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan itu setelah menghadiri pembagian bantuan produksi perikananan budi daya dengan sistem bioflok untuk pondok pesantren dan kelompok masyarakat (pokmas) di SMA Trensains (Pesantren Sains) Pondok Pesantren (PP) Tebuireng, Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (13/8/2017).

Editor:
Bagikan