Iklan
32 Kapal Tunggu Giliran untuk Ditenggelamkan
JOMBANG, KOMPAS — Kebijakan penenggelaman kapal oleh pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan bukan kebijakan main-main. Hal itu adalah bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga kedaulatan dan kelestarian sumber pangan di laut. Saat ini, ada 32 kapal lagi yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang akan ditenggelamkan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan itu setelah menghadiri pembagian bantuan produksi perikananan budi daya dengan sistem bioflok untuk pondok pesantren dan kelompok masyarakat (pokmas) di SMA Trensains (Pesantren Sains) Pondok Pesantren (PP) Tebuireng, Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (13/8/2017).