logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTergiur Rp 15 Juta, Pemulung...
Iklan

Tergiur Rp 15 Juta, Pemulung dan Tukang Ojek Jadi Kurir Sabu

Oleh
LUKAS ADI PRASETYA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QMy4QZch6zf6dHK0g-CFSwIWx_s=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2F20130124PRA02.jpg
Kompas/Lukas Adi Prasetya

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Balikpapan, Polda Kaltim, dan Badan Nasional Narkotika Balikpapan memaparkan digagalkannya penyelundupan sabu seberat 2,008 kg yang senilai Rp 4 miliar, Kamis (23/1/2013).

BALIKPAPAN, KOMPAS β€” Dua kurir pengedar sabu diringkus jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dengan barang sitaan sabu seberat 1,025 kg. Kedua kurir yang pekerjaannya sebagai pemulung dan tukang ojek ini tergiur iming-iming bayaran Rp 15 juta jika berhasil mengantar sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Komisaris Besar Kris Erlangga AW, Jumat (11/8/2017), mengatakan, SUP (25) dan SUN (55) diringkus Selasa (8/8) lalu. Keduanya sedang menunggu pembeli sabu di Jalan P Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kota Samarinda.

Editor:
Bagikan