logo Kompas.id
NusantaraDiadukan Kampus, Mahasiswa...
Iklan

Diadukan Kampus, Mahasiswa Unnes Diperiksa Polisi

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
· 1 menit baca

SEMARANG, KOMPAS — Tim Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Jawa Tengah, Rabu (2/8) memeriksa Julio B Harianja (22), mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum Universitas Negeri Semarang. Julio diperiksa atas aduan pihak kampus terkait pencemaran nama baik.

Pada 7 Mei 2017, dua mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Julio dan Harist Achmad Mizaki (22), mengunggah foto yang diduga merupakan sindiran bagi Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir di akun media sosial masing-masing. Di foto berisi piagam penghargaan untuk Nasir itu ditulis ”Telah Menciderai Semangat Asas Ketunggalan UKT (Uang Kuliah Tunggal) di Perguruan Tinggi”.

Akibat tindakan tersebut, Kepala Keamanan Unnes berinisial AB atas kuasa Rektor Unnes Fathur Rokhman melaporkan Julio dan Harist ke polisi dengan dugaan pencemaran nama baik kampus. Dua mahasiswa itu dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena foto yang diunggah ke akun Facebook dan Instagram mereka.

Editor:
Bagikan