logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บTunggu Kebijakan Pemerintah,...
Iklan

Tunggu Kebijakan Pemerintah, 4.700 Ton Gula Tertahan di Gudang

Oleh
DAHLIA IRAWATI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/94SyyQGJy12Uc_dF02mJWZUREDo=/1024x1024/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F07%2F455801_getattachmentd840f084-cb6b-4115-b667-d6cf37d4485e447186.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Pekerja memproses dan memproduksi tebu menjadi gula di Pabrik Gula Mojo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Selasa (18/7). Revitalisasi PG Mojo mulai dilakukan bertahap dengan biaya Rp 225 miliar untuk meningkatkan kapasitas produksinya. Dari revitalisasi itu, kapasitas sebelumnya 2.500 ton per hari meningkat menjadi 4.000 ton per hari.

MALANG, KOMPAS โ€” Petani tebu di Kabupaten Malang, Jawa Timur, menanti kepastian kebijakan pemerintah mengenai pembatalan rencana pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen bagi petani tebu. Petani makin muram karena ribuan ton gula masih tertahan di gudang dan belum laku terjual.

โ€Setidaknya ada 4.700 ton gula dari Koperasi Primer Tebu Rakyat Pabrik Gula Krebet di Kabupaten Malang saat ini tertahan di gudang karena pedagang belum mau membeli. Pedagang menunggu kepastian hukum dari pemerintah. Jangan sampai saat mereka membayar harga gula seluruhnya kepada petani lalu di kemudian hari mereka terkena PPN 10 persen,โ€ kata Ketua Pusat KPTR PG Krebet Hamim Kholili, Selasa (25/7), seusai rembuk tebu Nusantara di PG Krebet, Kabupaten Malang.

Editor:
Bagikan