logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊVerifikasi Syarat Gubernur DIY...
Iklan

Verifikasi Syarat Gubernur DIY Berjalan Alot

Oleh
HARIS FIRDAUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ey_31J9rrnh8Dvnc7thFxwM6WLM=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F05%2FIMG_0254.jpg
Kompas/Dimas Waraditya Nugraha

Sultan Hamengkubuwono X di sela-sela agenda Pertemuan Nasional Museum di Yogyakarta, Rabu (17/5).

YOGYAKARTA, KOMPAS β€” Proses verifikasi yang dilakukan oleh DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap syarat penetapan Gubernur DIY periode 2017-2022 berjalan alot. Sejumlah anggota DPRD DIY berdebat tentang dualisme gelar atau nama Sultan Hamengku Buwono X selaku Raja Keraton Yogyakarta yang juga merupakan Gubernur DIY.

Hingga Senin (24/7) malam, DPRD DIY menggelar rapat Panitia Khusus Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2017-2022. Proses penetapan dilakukan karena jabatan Sultan HB X sebagai Gubernur DIY dan Adipati Paku Alam X sebagai Wagub DIY akan berakhir pada Oktober 2017.

Editor:
Bagikan