Iklan
Verifikasi Syarat Gubernur DIY Berjalan Alot
YOGYAKARTA, KOMPAS β Proses verifikasi yang dilakukan oleh DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap syarat penetapan Gubernur DIY periode 2017-2022 berjalan alot. Sejumlah anggota DPRD DIY berdebat tentang dualisme gelar atau nama Sultan Hamengku Buwono X selaku Raja Keraton Yogyakarta yang juga merupakan Gubernur DIY.
Hingga Senin (24/7) malam, DPRD DIY menggelar rapat Panitia Khusus Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2017-2022. Proses penetapan dilakukan karena jabatan Sultan HB X sebagai Gubernur DIY dan Adipati Paku Alam X sebagai Wagub DIY akan berakhir pada Oktober 2017.