Narkoba
Juru Parkir Penjual ”Pil Koplo” Diringkus
TANA PASER, KOMPAS — FH (34), lelaki yang bekerja sebagai juru parkir di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, yang ”nyambi” berjualan pil koplo diringkus polisi. Dari tangannya disita 82 butir pil koplo Zenith. Maraknya peredaran pil koplo di Paser terus mendapat perhatian polisi.
”Harga sebutir pil seperti ini, kan, tidak semahal sabu. Jauh lebih murah, malah. Namun tetap harus diperhatikan secara serius karena bisa saja mereka (pelaku) menyasar ke para pelajar,” ujar Ajun Komisaris Besar Dudy Iskandar, Kapolres Paser, saat memberi keterangan pers, Selasa (11/7).
FH yang tinggal di Tana Paser, tetapi beralamat KTP di Kota Balikpapan, Kaltim, ini tidak berkutik saat disergap sejumlah personel polisi, Sabtu lalu, di parkiran sebuah pusat perbelanjaan. Dari tangannya disita 82 butir zenith serta uang tunai Rp 815.000 yang diduga hasil penjualan pil koplo tersebut. Penangkapan FH bermula dari tertangkapnya seorang pencandu pil koplo, yang akhirnya menunjuk ke FH sebagai penjual.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Juru Parkir Penjual ”Pil Koplo” Diringkus".
Baca Epaper Kompas