Iklan
Sultan HB X Tanda Tangani Pergub Angkutan Daring
YOGYAKARTA, KOMPAS โ Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X telah menandatangani peraturan gubernur yang mengatur penyelenggaraan angkutan berbasis aplikasi daring. Namun, peraturan tersebut ternyata tidak mengatur secara rinci mengenai kuota dan tarif angkutan daring yang beroperasi di Yogyakarta.
โSudah saya tanda tangani (peraturan gubernur itu),โ kata Sultan Hamengku Buwono (HB) X singkat saat ditemui, Selasa (6/6), di Yogyakarta.