logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บSultan HB X Tanda Tangani...
Iklan

Sultan HB X Tanda Tangani Pergub Angkutan Daring

Oleh
Haris Firdaus
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MeSSuSONHszWv_VMrnHQcfhJ12o=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F06%2FIMG_8199.jpg
Kompas/Haris Firdaus

Sejumlah sopir taksi yang tergabung dalam Komunitas Pengemudi Taksi Argometer Yogyakarta (Kopetayo) melakukan audiensi dengan DPRD Kota Yogyakarta, Senin (29/5), di Yogyakarta. Kopetayo meminta Pemerintah Daerah DI Yogyakarta segera mengeluarkan aturan mengenai keberadaan angkutan berbasis aplikasi daring di provinsi tersebut.

YOGYAKARTA, KOMPAS โ€” Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X telah menandatangani peraturan gubernur yang mengatur penyelenggaraan angkutan berbasis aplikasi daring. Namun, peraturan tersebut ternyata tidak mengatur secara rinci mengenai kuota dan tarif angkutan daring yang beroperasi di Yogyakarta.

โ€Sudah saya tanda tangani (peraturan gubernur itu),โ€ kata Sultan Hamengku Buwono (HB) X singkat saat ditemui, Selasa (6/6), di Yogyakarta.

Editor:
Bagikan