Pengolahan Merkuri di Kota Ambon Terbongkar
AMBON, KOMPAS β Anggota intelijen Komando Daerah Militer XVI/Pattimura membongkar praktik pengolahan zat berbahaya, batu sinabar menjadi merkuri, di Kota Ambon, Maluku, dalam operasi yang dilakukan mulai Kamis (20/4) malam hingga Jumat (21/4) dini hari. Sebanyak tiga pelaku ditangkap dan sudah diserahkan kepada polisi untuk diproses secara hukum.
Lokasi pengolahan itu berada di kawasan Ahuru, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Tiga pelaku yang dimaksud adalah Hendriarto Nau (35), Muhamad Ibrahim (28), dan La Anto (30). Mereka kini menjalani pemeriksaan di Markas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Kamis pagi, Kompas didampingi Komandan Pos Aruhu Sersan Satu Nivol Kafi mendatangi lokasi pengolahan tepat di belakang dapur rumah milik Muhamad Zakaria (46). Pengolahan batu sinabar menjadi cairan merkuri dilakukan dengan cara penyulingan.