logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPemda Aceh Usulkan Perubahan...
Iklan

Pemda Aceh Usulkan Perubahan Pengelolaan KEK Arun

Oleh
Zulkarnaini
Β· 1 menit baca

BANDA ACEH, KOMPAS β€” Pemerintah Daerah Provinsi Aceh mengusulkan perubahan pola pengelola kawasan ekonomi khusus Arun dari konsorsium BUMN, yakni PT Pertamina, PT Pelindo I, PT Pupuk Iskandar Muda, dan perusahaan daerah, menjadi hanya di bawah pengelolaan perusahaan daerah. Pengelolaan bersama di bawah konsorsium dikhawatirkan meminimalkan saham pemerintah daerah. Aceh ingin mengelola sumber daya ekonomi di wilayahnya dengan kewenangan lebih besar.

Ketua Percepatan Pembangunan KEK Arun Fahrul Syah Mega di Banda Aceh, Rabu (15/3), mengatakan, penetapan konsorsium sebagai pengelola akan berpengaruh pada potensi keuntungan daerah. β€œKami tidak ingin sejarah Arun LNG terulang kembali, hasil alam dikeruk tetapi Aceh tidak mendapatkan apa-apa,” kata Fahrul.

Pemprov Aceh telah membentuk tim Percepatan Pembangunan KEK Arun Lhokseumawe untuk melobi presiden agar merevisi PP tersebut dengan menetapkan badan usaha milik aceh (BUMA) sebagai pengelola. Di bawah pengelolaan konsorsium, Aceh memperoleh saham 25 persen, padahal Aceh menginginkan saham mayoritas yakni minimal 51 persen.

Editor:
Bagikan