Pembangunan Sekolah Poltekpar Lombok Tengah agar Ditinjau Ulang
MATARAM, KOMPAS — Pembangunan gedung Sekolah Politeknik Pariwisata Lombok di eks lahan Perusahaan Tanaman Perkebunan Nasional (PTPN) di Kelurahan Puyung, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, diminta ditinjau ulang. Karena peruntukannya sebagai "lahan abadi" bidang pertanian, pembangunan gedung sekolah dinilai melanggar tata ruang Kabupaten Lombok Tengah.
“Kalau sekolah dibangun di eks lahan yang menjadi kawasan pembangunan pertanian, berarti melanggar tata ruang. Saya minta pembangunan itu ditinjau kembali,” kata Ruslan Turmudzi, anggota Komisi IV Bidang Infrastruktur DPRD NTB, Senin (6/3) di Mataram, Lombok.
Pemprov NTB menyediakan lahan untuk pembangunan Sekolah Poltekpar di eks lahan PTPN. Menurut Iswandi, Kepala Badan Pendapatan Daerah NTB, sesuai ketentuan, Pemprov NTB menyediakan tanah, sedangkan biaya pembangunan dari Kemenpar. Eks lahan PTP dipilih karena Pemprov NTB tidak memiliki dana pengadaan lahan.