logo Kompas.id
›
Nusantara›Polda Bali Tangkap Pejabat...
Iklan

Polda Bali Tangkap Pejabat Satuan Kerja Kementerian PUPR

Oleh
Cokorda Yudistira
· 1 menit baca

DENPASAR, KOMPAS — Direktorat Intelijen dan Keamanan Kepolisian Daerah Bali, Selasa (28/2/2017), menangkap Htn, pegawai negeri sipil di Kantor Satuan Kerja Unit Pengembangan Kapasitas Tenaga Kebinamargaan Wilayah III Bali Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Htn ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar dalam pembayaran sewa kios di lahan aset Kementerian PU dan Perumahan Rakyat yang berlokasi di Kuta. Status Htn pada Rabu (1/3) dinyatakan sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Bali Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja di Polda Bali, Denpasar, Rabu. Hengky menambahkan, penangkapan Htn yang juga pejabat di Kantor Satker Unit Pengembangan Kapasitas Tenaga Kebinamargaan Wilayah III Bali tersebut berdasarkan laporan dari penyewa aset negara tersebut.

Editor:
Bagikan