Obat dan Makanan Ilegal Rp 4 Miliar Dimusnahkan
BANJARMASIN, KOMPAS β Badan Pengawas Obat dan Makanan memusnahkan obat dan makanan ilegal dengan nilai keekonomian lebih dari Rp 4 miliar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (24/2/2017). Obat dan makanan ilegal tersebut merupakan barang bukti dan hasil pengawasan Balai Besar POM di Banjarmasin, sepanjang tahun 2016.
Kegiatan Pemusnahan Barang Hasil Pengawasan Balai Besar POM di Banjarmasin Tahun 2016 digelar di Jalan Jenderal Sudirman, Banjarmasin, depan bekas Kantor Gubernur Kalsel. Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Badan POM Penny K Lukito, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar POM di Banjarmasin Mahdalena, Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin Komisaris Besar Anjar Wicaksana, dan Komandan Kodim 1007/Banjarmasin Letnan Kolonel (Inf) Wilson Napitupulu.